28 August 2021

UPDATE: Persiapan Diri Menjadi Guru Tetap Persyarikatan (GTP/GTY) dan Perpanjang Status

Didalam aturan Muhammadiyah bidang pendidikan, atau Ketentuan Kepegawaian Muhammadiyah yang diterbitkan tahun 2017. Telah diatur secara resmi syarat menjadi Guru Tetap Persyarikatan GTP/GTY yang berlaku di seluruh sekolah Muhammadiyah. 

Berikut kami ringkas sesuai kebijakan untuk Daerah Kota Balikpapan.
1. Telah menjadi Guru Tidak Tetap atau Guru Honorer paling sedikit 2 tahun mengabdi, dibuktikan SK Pengangkatan dari Kepala Sekolah dan SK Penugasan 2 periode terakhir
2. Memiliki kartu anggota Muhammadiyah, atau Nomor Baku Muhammadiyah (NBM)
3. Memiliki nilai rata-rata penilaian Kinerja Pegawai minimal Baik dalam 2 tahun terakhir, baik secara akademik dan aturan Sekolah, dibuktikan dengan Rekomendasi dari Kepala Sekolah induk. 
4. Memiliki surat rekomendasi dari Majelis/Lembaga Muhammadiyah Tingkat Pimpinan Daerah, atau Organisasi Otonom Muhammadiyah Balikpapan: Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah atau Nasyiatul Aisyiyah.
5. Pendidikan terakhir minimal Strata-1 untuk status Guru, dan minimal SMP untuk Pegawai umum non-Guru atau tidak mengajar
6. Mengisi formulir online pendataan Majelis Dikdasmen PNF Muhammadiyah Balikpapan dialamat link: SIMDA

PROSEDUR PENGAJUAN GTP/GTY
1. Guru mengajukan secara tertulis surat permohonan ke Kepala Sekolah menyertakan lampiran copy dokumen SK Pengangkatan Honor, SK Penugasan atau pembagian jam kerja, scan kartu NBM, dan Rekomendasi Majelis/Lembaga/Ortom Muhammadiyah.

2. Kepala Sekolah menerima berkas guru dan melampirkan tambahan surat permohonan ditandatangi Kepala sekolah dan stempel Sekolah, ditujukan ke Majelis DIKDASMEN-PNF PDM Balikpapan

3. Dalam hal Sekolah dikelola oleh Majelis DIKDASMEN PCM, maka surat permohonan Kepala Sekolah beserta berkas guru diajukan dahulu ke tingkat PCM. Kemudian PCM memberikan rekomendasi ke Majelis DIKDASMEN PDM Balikpapan. 

4. Khusus Pondok Pesantren, rekomendasi dikeluarkan oleh Kepala Sekolah dan Mudir ditujukan ke Majelis DIKDASMEN PDM Balikpapan. 

5. Majelis DIKDASMEN PDM Balikpapan melakukan verifikasi melalui data operator yayasan, serta jika lengkap secara administratif akan diberikan Nomor Kepegawaian, lalu menerbitkan rekomendasi ke PDM Balikpapan untuk dibuatkan SK GTP/GTY oleh PDM Balikpapan. 

6. Jika belum memiliki NBM dapat dibuat secara online di website https://nbm.muhammadiyah.or.id dan sebagai syarat pembuatan NBM wajib melakukan pendaftaran manual juga di PCM-PCM tempat tinggal para calon GTP/GTY. Berikut nama-nama Pimpinan Cabang Muhammadiyah disekitar Kota Balikpapan:
- PCM Balikpapan Kota: Bpk. Khairil Anwar Diniy (HP: 0812-5478-2454)
- PCM Balikpapan Tengah: Bpk. Syawal (HP: 0813-4648-6589)
- PCM Balikpapan Selatan: Bpk. Arifin (HP: 0853-8861-7277)
- PCM Balikpapan Barat: Bpk. Marmin (HP: 0838-0459-3994)
- PCM Balikpapan Timur: Bpk. Mansur (HP: 0852-4741-8302)
- PCM Balikpapan Utara: Bpk. Sudir (HP: 0895-1047-7644)
Sedangkan Pimpinan Ranting tidak perlu diberi tandatangan pada formulir, dikarenakan belum terbentuk secara resmi untuk wilayah Kota Balikpapan.

7. Jika proses pembuatan NBM sudah berada pada tahap Transfer biaya pengiriman kartu, silahkan mengupload bukti transfer tersebut sebagai pengganti dokumen NBM yang sedang diproses.

8. Jika mengalami kendala dalam proses pembuatan NBM dapat menghubungi operator pembuatan NBM kantor Jogjakarta dinomor Telpon/Whatsapp: +6281234001912

9. Jika operator NBM kantor Jogjakarta sudah selesai dan diminta untuk kordinasi dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Kaltim, silahkan menghubungi bapak Reza Jakaria dinomor Telpon/Whatsapp: +6285250090420

10. Untuk rekomendasi Majelis/Lembaga/Ortom Muhammadiyah Balikpapan wajib ditahun berjalan sesuai pengajuan sekolah, permohonan melalui ketua Majelis atau Lembaga setingkat PD Muhammadiyah Kota Balikpapan. Atau melalui Organisasi Otonom Muhammadiyah Balikpapan seperti Aisyiyah, Pemuda Muhammadiyah, serta Nasyiatul Aisyiyah. Berikut nomor kontaknya:
- Majelis/Lembaga PD Muhammadiyah Balikpapan, Sahrul, S.Pd,.M.M. (HP : 0817-810-801)
- PD Aisyiyah Balikpapan, Supriadi, S.Hut (HP : 0852-4787-2175)
- PD Pemuda Muhammadiyah Balikpapan, Frisco Harmadi, S.Pd (HP : 0853-4743-7966)
- PD Nasyiatul Aisyiyah, Mardhotillah, S.Pd (HP : 0812-4892-3050)

PROSEDUR PERPANJANGAN SK GTP/GTY
1. SK GTP/GTY hanya berlaku selama satu tahun. Wajib dilakukan perpanjangan dengan melampirkan SK GTP/GTY terakhir dan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah induk sebagai evaluasi kinerja GTP/GTY disekolahnya.

2. Seorang Guru Tetap harus tidak pernah melanggar Standar Aturan Kepegawaian dan Pakta Integritas GTK Muhammadiyah yang berlaku disekolah masing-masing. 

3. SK GTP/GTY khusus perpanjangan hanya dikeluarkan oleh Majelis DIKDASMEN-PNF PDM Balikpapan saja, tidak lagi melalui PDM Balikpapan maupun PCM atau Kepala Sekolah.

4.  Memiliki surat rekomendasi dari Majelis/Lembaga Muhammadiyah Tingkat Pimpinan Daerah, atau Organisasi Otonom tingkat Pimpinan Daerah ditahun berjalan.

5. Jika terjadi perubahan data, seperti status pendidikan yang awalnya hanya Strata-1 sekarang berubah ke Strata-2, perubahan status marital, dan lain-lain. Harap segera melakukan pembaruan di alamat link berikut: s.id/pembaruan

22 August 2021

DEADLINE Pendataan PTK Muhammadiyah Balikpapan Untuk NIPM

 


Assalamualaikum,
Sehubungan dengan akan dibuatnya format baku penomoran Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) sekolah Muhammadiyah se-Kota Balikpapan, dimana terkait erat dengan TMT, dengan nomor urut awal akan diberikan kepada TMT PTK yang paling lama dan aktif mengabdi.
Maka dengan ini kami informasikan bahwa proses penomoran akan dimulai pada tanggal 1 September 2021, sehingga pendataan yang diinput setelah tanggal tersebut, tidak akan diikutkan dalam format penomoran yang mengikuti TMT. Tetapi akan mengikuti penomoran yang tersedia saat pendataan dilakukan.

Sekilas Nomor Induk Pegawai Muhammadiyah (NIPM)
NIPM yang dimaksud adalah identitas Pegawai Tetap GTK yang aktif bekerja di Amal Usaha Muhammadiyah sektor Pendidikan. NIPM terdiri dari 10 (sepuluh) digit angka yang menunjukkan tahun pengangkatan dan nomor kepegawaian. Berikut penjelasan rincinya:
Contoh NIPM: 201706 1 001
201706 : Berarti Tahun dan Bulan pengangkatan (TMT) menjadi GTP/GTY atau PTP/PTY
1 : Jenis kelamin GTK, angka 1 berarti Pria sedangkan angka 2 berarti Wanita
002 : Nomor urut pegawai, yang menyesuaikan TMT PTK sebelum pendataan 1 September 2021.

Tentang Pengisian Pendataan GTK Sekolah Muhammadiyah Balikpapan
Formulir pengisian hanya dapat diakses dialamat s.id/databalikpapan dengan mengisi lengkap setiap kolom yang ada dengan baik dan benar. Keterangan mengenai apa saja yang harus disiapkan, baik dokumen scan, foto maupun data diri juga tertera dihalaman formulir.
Beberapa data yang wajib diisi adalah sebagai berikut:
- Data Pribadi berupa nama lengkap beserta gelar, tempat lahir, tanggal lahir, jenis kelamin, nama lengkap ibu kandung, status pernikahan, alamat tinggal, dan nomor telpon yang sudah terhubung ke Whatsapp
- Data Pekerjaan berupa:
1. Nama Sekolah Penugasan diisi sesuai dengan sekolah tempat mengajar dan jika mengajar lebih dari satu sekolah, wajib mengisi kembali sesuai dengan SK pembagian jam atau disebut juga SK Penugasan.
2. Jenis Pendidik atau Tenaga Pendidik dipilih sesuai dengan Dapodik sekolah.
3. Nomor SK Pengangkatan adalah nomor surat keputusan saat PERTAMA KALI diangkat menjadi GTK. Sebagai catatan, jika GTK sudah berstatus PTY/GTY maka SK Pengangkatan wajib menggunakan nomor SK Penugasan sebagai PTY/GTY dan bukan menggunakan SK Pengangkatan saat masih menjadi honorer.
4. SK Penugasan atau disebut juga dengan SK Pembagian Jam Mengajar bagi Guru, bisa dalam format satuan maupun kolektif.

Sistem Pendataan GTK
Dengan terbentuknya sebuah basis data tersebut beserta nomor kepegawaiannya, maka akan lebih mudah melakukan pemetaan dan proyeksi kepegawaian bagi Sekolah maupun Yayasan.
Selain itu proses digitalisasi arsip GTK dapat dengan mudah dilakukan, dan bagi para GTK dapat mengakses segala keperluan adminstrasi berupa download copy SK PTY/GTY, download copy Ijazah/Piagam Pelatihan, pengajuan administrasi online dan lain-lain.
Sedangkan bagi pihak Yayasan baik di Majelis Dikdasmen PDM Balikpapan maupun PD Muhammadiyah Balikpapan dapat mengakses eksklusif informasi para GTK yang telah diarsipkan.

10 August 2021

Sistem Surat Elektronik Berbasis Sertifikasi Website


Assalamualaikum, mengikuti perkembangan zaman dimana administrasi elektronik menjadi standar baru dalam menyampaikan berita resmi, dan wajib memberikan kepastian hukum atau standarisasi yang terpercaya. Sehingga setiap surat elektronik beserta informasi yang disampaikan dapat dijamin kebenaran isi maupun pembuatnya.

Untuk itu, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Daerah Muhammadiyah Balikpapan membangun sistem verifikasi surat elektronik yang dikirim melalui media sosial, baik melalui email maupun aplikasi chat.

Standarisasi tersebut berupa verifikasi QR Code yang ditanamkan disetiap surat PDF maupun JPG, yang berisi alamat URL link menuju website resmi Dikdasmen.org serta enkripsi RSA 1024 bit yang mengunci dokumen dari perubahan dan pemalsuan.

Standarisasi ini menjamin keaslian surat, validasi isi surat, maupun tandatangan digital yang ada pada setiap surat elektronik yang kami kirimkan. Setiap QR Code yang ditanamkan berbeda-beda dan unik mengikuti nomor surat, perihal, tujuan dan tandatangan pengirim.

QR Code yang ditanamkan disetiap surat elektronik resmi memiliki jenis yang paling dasar, agar lebih mudah diverifikasi oleh semua jenis perangkat ponsel dan kamera digital. QR Code tersebut juga tidak memiliki masa kadaluarsa, dan dapat di Scan berkali-kali tanpa batas limit tertentu.

Selain menggunakan QR Code, kami juga menempatkan perlindungan enkripsi 1024 bit RSA kedalam QR Code, agar terverifikasi perubahan-perubahan yang terjadi pada dokumen tersebut. Enkripsi tersebut mengantisipasi pemalsuan dokumen dan menjaga keaslian dokumen tetap terjaga dengan baik.

Setiap surat digital yang kami kirimkan, memiliki halaman verifikasi tersendiri pada domain website resmi Majelis DIKDASMEN PD Muhammadiyah Balikpapan www.dikdasmen.org 

04 August 2021

Pendataan Guru dan Karyawan Baru

 

Assalamualaikum...

Sehubungan dengan langkah melakukan tertib administrasi dilingkungan sekolah Muhammadiyah se-kota Balikpapan. Serta untuk melakukan perbaikan dan pemetaan GTK, maka di instruksikan kepada seluruh Guru dan Karyawan yang bekerja di sekolah Muhammadiyah se-kota Balikpapan, agar mengisi dengan lengkap formulir online pada link berikut: